Pengembangan kebun plasma Aceh Barat terkendala status lahan dan data penerima

  • 26 Agt 2026 12:32 WIB
  •  Meulaboh

RRI,CO.ID, Meulaboh- Pengembangan kebun plasma di Kabupaten Aceh Barat masih menghadapi sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari status dan batas lahan hingga kejelasan calon penerima manfaat.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Azman, mengatakan pembangunan kebun plasma melibatkan berbagai komponen yang harus dipastikan terlebih dahulu, termasuk status lahan, koordinat, penerima, kelembagaan, pembangunan hingga pemasaran.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi tantangan karena sejumlah komponen saling berkaitan dan harus diselesaikan secara menyeluruh sebelum pembangunan kebun plasma dapat berjalan.

Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat telah turun ke lima kecamatan dan 25 gampong untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait persoalan plasma.

“Yang sering dikeluhkan adalah bagaimana status lahan, kemudian letak lahan, koordinatnya, kejelasannya. Kemudian di tingkat penerima, kenapa si A mendapatkan, si B tidak.” Ujarnya, Rabu 26 Agustus 2026.

Azman menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sekitar 15 tahun. Pemerintah kini melakukan rekonstruksi berdasarkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap proses tersebut dapat mempercepat penyelesaian persoalan kebun plasma sekaligus mencegah konflik antara masyarakat dan perusahaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....