Bupati Aceh Barat Lantik 95 Pejabat, Target Reformasi Birokrasi Dua Tahun

  • 24 Agt 2026 15:42 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., melantik dan mengukuhkan 95 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada 24 Agustus 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Aceh Barat berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.3.3/1/179-212/2026 tanggal 21 Agustus 2026, untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan mempercepat pencapaian target pembangunan. Pelantikan tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional yang ditempatkan pada sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan di Kabupaten Aceh Barat.

Tarmizi mengatakan rotasi dan penyegaran jabatan dilakukan untuk memberikan semangat baru bagi jajaran pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ia meminta seluruh pejabat yang menerima amanah baru meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi antar-OPD.

“Target kita dalam dua tahun ini reformasi birokrasi selesai, jadi dengan pelantikan hari ini ada semangat baru bagi semua OPD untuk bekerja keras,” ujar Tarmizi. Ia meminta seluruh jajaran OPD meningkatkan kinerja, terutama dalam mengejar realisasi anggaran tahun 2026 serta mempersiapkan pencapaian target pembangunan pada 2027.

Menurut Tarmizi, penyegaran organisasi diperlukan agar setiap OPD mampu menjalankan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah secara lebih optimal. Ia berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal dan menghadirkan perubahan positif dalam pelayanan pemerintahan.

“Penyegaran ini untuk memperkuat OPD semuanya dalam hal mencapai target-target yang sudah diberikan dan ditentukan,” kata Tarmizi. Ia berharap pejabat yang mendapat amanah baru dapat bekerja lebih maksimal, meningkatkan koordinasi, serta membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Aceh Barat.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat ditempatkan pada posisi strategis, di antaranya Evi Darni sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Fariani sebagai Camat Johan Pahlawan, dan Drs. Kaharuddin sebagai Camat Samatiga. Selain itu, sejumlah pejabat lainnya dipercaya mengisi jabatan kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala subbagian, kepala seksi, hingga kepala UPTD.

Pada jajaran sekretariat daerah, antara lain Dedi Kurniawan dipercaya sebagai Kepala Bagian Organisasi, Khairul Diansyah Putra sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, Indra Satria sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Aidil Fajri sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan. Dedi Suwardi juga mendapat amanah sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, sementara Dinar Dwiriansyah ditunjuk sebagai Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sejumlah jabatan sekretaris perangkat daerah juga mengalami pengisian, di antaranya Yusransal sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diana Verawati sebagai Sekretaris Dinas Pangan, Azhari sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah, serta Edy Sofian sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. Dedy Jefrenal ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, disusul Budi Susanto sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Safrani Johari sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengisian jabatan juga mencakup sejumlah kepala bidang pada perangkat daerah, termasuk bidang permukiman, persandian dan statistik, komunikasi dan informasi publik, pengembangan dayah, perkebunan, perlindungan masyarakat, Wilayatul Hisbah, kewaspadaan nasional, prasarana dan keselamatan, serta konsumsi dan keamanan pangan. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap penempatan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Selain jabatan struktural, keputusan Bupati Aceh Barat juga menetapkan sejumlah pejabat fungsional pada bidang perencanaan, keuangan, sumber daya aparatur, kesehatan, lingkungan hidup, hingga pelayanan rumah sakit. Pengisian jabatan fungsional tersebut mencakup perencana ahli madya, perencana ahli muda, perencana ahli pertama, analis, dokter, perawat, administrator kesehatan, epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan, dan analis kebijakan.

Dengan pelantikan tersebut, seluruh pejabat yang menerima amanah diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan penguatan birokrasi dan peningkatan kinerja OPD dapat berjalan seiring dengan percepatan realisasi anggaran 2026 serta persiapan pencapaian target pembangunan pada 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....