Gubernur Aceh Minta SPBU Prioritaskan BBM Kendaraan Umum
- 22 Agt 2026 20:44 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Banda Aceh: Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh memberikan pelayanan prioritas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan umum orang dan barang.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Gubernur Aceh Nomor 500.11.1/9849 tertanggal 14 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh, Ketua Hiswana Migas Aceh, serta Ketua DPD Organda Aceh.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan transportasi umum kepada masyarakat sekaligus menjamin mobilitas orang dan barang di seluruh wilayah Aceh.
Dalam surat tersebut disebutkan, kendaraan umum yang mendapat pelayanan prioritas merupakan kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan warna dasar kuning atau pelat kuning.
PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Aceh diminta menetapkan SPBU di seluruh wilayah Aceh yang memberikan pelayanan prioritas pengisian BBM bagi kendaraan umum orang maupun barang.
Sementara itu, Hiswana Migas Aceh diminta mengoordinasikan SPBU yang telah ditetapkan agar pelayanan prioritas tersebut dilaksanakan secara tertib dan efektif dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Gubernur juga meminta Organda Aceh menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh operator dan pengusaha angkutan umum orang maupun barang. Sosialisasi juga disertai pembinaan dan pengawasan agar pengisian BBM dilakukan sesuai kebutuhan.
Pelaksanaan pelayanan prioritas pengisian BBM tersebut tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah yang berlaku.
Surat himbauan tersebut ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 14 Agustus 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....