Penuhi Hasil Seleksi, 3 Kandidat Calon Sekda Aceh Barat di Rekom Pansel

  • 15 Agt 2026 23:30 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat merekomendasikan tiga dari empat kandidat untuk mengikuti tahapan penetapan Sekda definitif pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Tiga nama tersebut dipilih berdasarkan hasil penilaian Pansel dan selanjutnya akan dikoordinasikan Bupati Aceh Barat dengan Gubernur Aceh untuk menentukan satu calon Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan tiga kandidat tersebut dinilai memenuhi hasil seleksi yang telah dilakukan Pansel. Rekomendasi itu menjadi tahapan lanjutan dalam proses pengisian jabatan Sekda Aceh Barat.

“Ketiga nama calon yang direkomendasikan oleh Pansel adalah Dr. Ir. Kurdi S.T., M.T., M.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan juga Plt Sekda saat ini, kemudian Wistha Nowar S.Pt., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, serta Safrizal SP., M.Sc., Asisten Administrasi Umum Setdakab,” kata Hasmi.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat empat kandidat yang mengikuti rangkaian proses seleksi calon Sekda Aceh Barat. Setelah dilakukan penilaian oleh Pansel, satu kandidat tidak masuk dalam tiga nama yang direkomendasikan untuk tahapan berikutnya.

Menurut Hasmi, proses selanjutnya berada pada Bupati Aceh Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bupati akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Aceh terkait tiga nama yang telah direkomendasikan Pansel.

“Untuk tahapan selanjutnya, Bupati Aceh Barat akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Aceh terkait nama-nama yang lolos seleksi dan direkomendasikan oleh Pansel,” ujarnya.

Setelah proses koordinasi tersebut, Gubernur Aceh akan menetapkan satu nama dari tiga calon yang direkomendasikan untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Aceh Barat. Penetapan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum calon Sekda definitif dilantik oleh Bupati Aceh Barat.

Hasmi berharap seluruh tahapan seleksi calon Sekda Aceh Barat dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pejabat yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menambahkan, tiga nama yang telah direkomendasikan Pansel selanjutnya mengikuti mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....