Perubahan Anggaran Aceh Barat Disepakati dalam Rapat Paripurna

  • 14 Agt 2026 14:50 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - DPRK Aceh Barat bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, S.E., setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Sebelum pengambilan keputusan, Hj. Siti Ramazan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan dan pendapat akhir dalam forum paripurna.

"Terima kasih sekali lagi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026," kata Siti Ramazan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, Ketua DPRK Aceh Barat meminta Kabag Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRK Aceh Barat membacakan Berita Acara Nota Kesepakatan. Pembacaan dilakukan oleh Agam Rahmatillah, S.H., M.Hum.

Dalam nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK Aceh Barat menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut mencakup asumsi dasar penyusunan perubahan rancangan APBK, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M. bersama pimpinan DPRK Aceh Barat, yakni Hj. Siti Ramazan, S.E. selaku Ketua DPRK, Azwir, S.P. selaku Wakil Ketua I, dan Zulfikar, S.A.B. selaku Wakil Ketua II.

Selain Perubahan KUA, kedua lembaga juga menyepakati Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu meliputi perubahan rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan, program dan kegiatan, serta rencana pembiayaan daerah.

Setelah seluruh agenda pembacaan dan penandatanganan nota kesepakatan selesai, Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat kembali dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, S.E.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....