Pemkab Aceh Barat Tingkatkan Kapasitas Aparatur dalam Menyusun Produk Hukum
- 13 Agt 2026 21:04 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2026, bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah [Bapperida] Kabupaten setempat Kamis, 13 Agustus 2026
Kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Bimbingan Teknis Kita Tingkatkan Kapasitas Aparatur dalam Menyusun Produk Hukum Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menyusun produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan yang juga Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Barat, Aharis Mabrur, S.H.I., M.H., mengatakan, pelaksanaan bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam proses penyusunan produk hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Menurutnya, aparatur perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap mekanisme dan tata cara pembentukan produk hukum daerah agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, sistematis, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Melalui kegiatan ini kita berharap kapasitas aparatur dalam menyusun produk hukum daerah semakin meningkat, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Aharis.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidang hukum dan pembentukan produk hukum daerah.
Narasumber di antaranya Kasubbag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah II Biro Hukum Setda Aceh, Maibi Ardiansyah Putra, S.H., M.Sc., serta akademisi Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Chandra Darusman, S.H., M.H.
Para peserta mendapatkan materi terkait implementasi peraturan perundang-undangan, mekanisme penyusunan produk hukum daerah, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan aparatur dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kegiatan bimtek tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....