Polemik Hak guna Usaha (HGU) PT SIR hingga Jadi Semak Belukar
- 10 Agt 2026 22:36 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha atau HGU PT SIR di Kabupaten Aceh Barat kembali menjadi sorotan. DPRK Aceh Barat mendorong evaluasi terhadap lahan perkebunan yang disebut sekitar 78 persen arealnya terlantar dalam Dialog Interaktif RRI Meulaboh, Senin, 10 Agustus 2026.
Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap persoalan perkebunan melalui panitia khusus atau Pansus. Persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Aceh.
Yani menyebut, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, sekitar 78 persen area HGU PT SIR disebut terlantar. Pemerintah, kata dia, saat ini sedang mempersiapkan panitia untuk melakukan penilaian terhadap kondisi lahan tersebut.
“Keputusan tetap nanti pada pemerintah melalui ATR BPN sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tapi kami akan terus fokus karena berkeinginan lahan yang selama ini diterlantarkan itu dapat berdampak manfaat yang luar biasa,” ujar Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, kewenangan untuk mencabut maupun mempertahankan HGU berada pada pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Sementara DPRK menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan HGU dan menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat.
Yani berharap lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.
Sementara itu, Direktur GSF Aceh Barat, Abdul Jalil mengatakan pihaknya telah mendampingi masyarakat di sekitar wilayah HGU PT SIR sejak 2008. Menurutnya, terdapat 17 desa di dua kecamatan yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Abdul Jalil menyebut lahan yang tidak produktif telah berubah menjadi semak belukar dan dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Seharusnya kebun karet yang mencapai 4.000 hektare itu sangat banyak menampung tenaga kerja. Tetapi masyarakat dalam 17 desa bukan bekerja di perusahaan itu,” kata Abdul Jalil.
Ia berharap pemanfaatan lahan HGU PT SIR dapat dievaluasi sehingga kawasan tersebut ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....