KUA Johan Pahlawan Luruskan Mitos Safar yang Pengaruhi Pernikahan

  • 05 Agt 2026 22:35 WIB
  •  Meulaboh
Poin Utama
  • Jumlah pernikahan yang tercatat di KUA Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat mengalami penurunan pada bulan Safar 1448 Hijriah/2026 Masehi.
  • Penurunan pernikahan diduga dipengaruhi kepercayaan sebagian masyarakat yang menganggap bulan Safar membawa kesialan sehingga menghindari pelaksanaan akad nikah.
  • KUA Kecamatan Johan Pahlawan menggelar pengajian rutin bulanan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pandangan Islam yang benar terhadap bulan Safar.

RRI.CO.ID, Meulaboh - Jumlah pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, mengalami penurunan pada bulan Safar 1448 Hijriah/2026 Masehi. Kondisi tersebut diduga masih dipengaruhi anggapan sebagian masyarakat yang menghindari pelaksanaan akad nikah pada bulan Safar karena dianggap membawa kesialan.

Menyikapi kondisi tersebut, KUA Kecamatan Johan Pahlawan menggelar pengajian rutin bulanan yang dirangkaikan dengan pengisian Buku Tamu KUA sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pandangan Islam terhadap bulan Safar.

Kepala KUA Kecamatan Johan Pahlawan, Tgk. Marha Jadwal, M.A., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak lagi mempercayai mitos yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Pengajian perdana menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Barat, H. Khairul Azhar, M.A., yang menyampaikan materi bertema "Keutamaan Bulan Safar Menurut Perspektif Islam."

Dalam pemaparannya, Khairul Azhar menegaskan bahwa Islam tidak pernah melarang pelaksanaan akad nikah pada bulan Safar. Menurutnya, keyakinan yang menganggap Safar sebagai bulan sial merupakan tradisi masyarakat Arab pada masa jahiliah yang tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.

"Anggapan bahwa bulan Safar membawa kesialan tidak memiliki landasan dalam ajaran Islam. Pernikahan dapat dilaksanakan kapan saja selama memenuhi syarat dan ketentuan syariat," ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah kitab klasik seperti I'anatut Thalibin, Fathul Bari, serta penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani menerangkan bahwa tidak ada penularan kesialan ataupun pertanda buruk yang melekat pada waktu tertentu. Demikian pula kepercayaan terhadap tanda-tanda tertentu sebagai pembawa sial telah dibantah dalam ajaran Islam.

Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak menunda pernikahan hanya karena bertepatan dengan bulan Safar. Sebaliknya, umat Islam dianjurkan memperbanyak zikir, doa, serta memperkuat keimanan dan tawakal kepada Allah SWT.

Khairul Azhar juga mengajak para calon pengantin untuk menghindari prasangka yang tidak berdasar. Menurutnya, segala ketetapan hidup, termasuk musibah dan kebahagiaan, telah menjadi ketentuan Allah SWT dan tidak dipengaruhi oleh waktu maupun bulan tertentu.

"Kita harus menjaga kemurnian akidah dengan tidak mempercayai mitos yang bertentangan dengan ajaran Islam. Yang terpenting adalah terus berikhtiar, berdoa, dan bertawakal kepada Allah SWT," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Johan Pahlawan berharap masyarakat semakin memahami bahwa tidak ada larangan syariat untuk melangsungkan akad nikah pada bulan Safar, sehingga tradisi menunda pernikahan karena mitos dapat ditinggalkan dan angka pernikahan kembali meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....