Bupati Aceh Barat Apresiasi BNN Aceh Perkuat Perang Melawan Narkoba
- 03 Agt 2026 22:20 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh atas komitmennya mendukung pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di Aceh Barat. Apresiasi tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan BNN Provinsi Aceh di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin, 3 Agustus 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, bersama Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Dr. Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si, disaksikan Wakil Bupati Aceh Barat, unsur Forkopimda, serta Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Dhani Catra Nugraha, S.H., S.I.K., M.H. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Barat.
Bupati Tarmizi mengatakan keberadaan ULT P4GN sangat dibutuhkan mengingat ancaman penyalahgunaan narkoba semakin memerlukan penanganan yang terintegrasi. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Aceh yang telah bersedia membentuk ULT P4GN di Aceh Barat karena ini memang sangat kami butuhkan,” kata Tarmizi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan membentuk ULT P4GN sebagai tahapan menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat. “Kita akan segera menindaklanjuti karena ini memang sangat kita butuhkan, segera kita membentuk ULT dan segera nanti kita jadikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat,” ujarnya.
Selain itu, Tarmizi menyampaikan pemerintah daerah juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui pembentukan reusam gampong terkait pemberantasan narkoba. Menurutnya, pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tingkat desa harus diberikan efek jera agar peredaran barang haram tersebut dapat ditekan.
“Kemudian nanti kita akan membentuk reusam gampong, pelaku-pelaku narkoba di tingkat gampong akan kita berikan efek jera. Seperti yang sudah kami sampaikan melalui surat resmi kepada aparatur gampong untuk memastikan di gampong sendiri tidak ada narkoba, kalau ada segera ambil tindakan dan laporkan,” tegas Tarmizi.
Bupati menambahkan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat melindungi generasi muda Aceh Barat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....