Ahli Pendidikan Inklusi Dorong Penguatan Layanan Madrasah Inklusif di Aceh Barat

  • 31 Jul 2026 17:36 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Ahli Pendidikan Inklusi Aceh, Dr. Ummiyati, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah tidak cukup hanya dengan membentuk Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI), tetapi harus didukung melalui langkah-langkah yang sistematis dan berkelanjutan agar layanan bagi anak berkebutuhan khusus dapat berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikannya usai pelantikan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) dan pengukuhan Bunda Inklusi Kabupaten Aceh Barat yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Ummiyati, setiap madrasah yang ditetapkan sebagai madrasah inklusif harus memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama dan terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS) sebagai bentuk pengakuan administratif.

"Setelah memiliki SK, madrasah harus didaftarkan ke EMIS. Hal ini menjadi dasar pengakuan sebagai madrasah inklusif sekaligus memudahkan pembinaan dan pengembangan program," ujarnya, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pengembangan pendidikan inklusif harus diawali dengan sosialisasi kepada seluruh madrasah, dilanjutkan dengan identifikasi peserta didik berkebutuhan khusus, evaluasi program secara berkala, hingga pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, ULD idealnya melibatkan tenaga profesional, seperti psikolog dan ahli pendidikan inklusi, sehingga mampu memberikan layanan yang komprehensif kepada peserta didik berkebutuhan khusus maupun pendampingan kepada guru.

Selain penguatan kelembagaan, Ummiyati menilai peningkatan kompetensi pendidik juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pendidikan inklusif. Karena itu, guru perlu mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan sebagai Guru Pembimbing Khusus (GPK) agar memiliki kemampuan mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus, termasuk menangani anak yang mengalami hambatan belajar maupun perilaku seperti tantrum.

Ia mengatakan, idealnya satu Guru Pembimbing Khusus bertanggung jawab mendampingi sekitar 20 peserta didik berkebutuhan khusus agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.

"Guru harus dibekali kompetensi yang memadai sehingga mampu memberikan layanan sesuai kebutuhan setiap anak. Dengan begitu, peserta didik berkebutuhan khusus dapat berkembang secara optimal di madrasah reguler," katanya.

Ummiyati berharap penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas guru, serta dukungan Bunda Inklusi dapat mempercepat terwujudnya layanan pendidikan inklusif yang berkualitas di Aceh Barat. Melalui langkah tersebut, setiap anak, termasuk penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus, diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....