Bupati Aceh Barat Larang Penjualan Minuman Berisiko di Kantin Sekolah
- 27 Jul 2026 23:00 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan membentuk tim khusus untuk mengawasi makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat di Aula Gedung B Disdikbud, Senin, 27 Juli 2026.
Tarmizi mengatakan, tim pengawas akan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta pihak rumah sakit. Pengawasan akan mencakup seluruh kantin sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA di Kabupaten Aceh Barat.
Menurutnya, sebelum pengawasan dilakukan, tim akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi jenis makanan dan minuman yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan anak.
"Kami akan membentuk tim khusus yang mengawasi seluruh kantin sekolah. Tim ini akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk menentukan makanan maupun minuman yang tidak layak dikonsumsi peserta didik," ujar Tarmizi.
Ia menegaskan, pemerintah akan melarang penjualan berbagai produk minuman yang mengandung bahan berisiko terhadap kesehatan anak apabila berdasarkan hasil kajian dinyatakan tidak layak dikonsumsi.
"Semua kantin sekolah wajib menghentikan penjualan makanan dan minuman yang berpotensi membahayakan kesehatan siswa. Sebagai gantinya, kantin harus menyediakan makanan dan minuman yang sehat, bergizi, dan aman dikonsumsi," kata Tarmizi tegas.
Tarmizi berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat sekaligus mendukung tumbuh kembang peserta didik sehingga mampu mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....