Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar
- 24 Jul 2026 18:30 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Calang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2.055.943.815,21 hingga 22 Juli 2026. Capaian tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Aceh Jaya, Rabu, 22 Juli 2026, sebagai wujud komitmen kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara dan mendukung pembangunan daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pendampingan hukum yang dilakukan Bidang Datun dalam membantu pemulihan keuangan negara maupun daerah.
"Pemulihan keuangan negara ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah melalui penyelamatan keuangan negara, optimalisasi pendapatan daerah, serta pencegahan potensi kerugian negara," ujarnya.
Cherry menjelaskan, sepanjang Januari hingga 14 April 2026, Bidang Datun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.319.796.010,83. Selanjutnya, pada periode 15 April hingga 22 Juli 2026, kembali berhasil dipulihkan sebesar Rp744.479.713,63.
Dengan capaian tersebut, total keuangan negara yang berhasil dipulihkan hingga 22 Juli 2026 mencapai Rp2.055.943.815,21.
Ia menambahkan, seluruh dana hasil pemulihan telah disetorkan secara resmi ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang. Dana tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa peran Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tidak hanya sebatas memberikan pendampingan hukum, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga aset dan mengembalikan keuangan negara.
Ke depan, Kejari Aceh Jaya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan seluruh pemangku kepentingan guna mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara melalui pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui upaya tersebut, Kejari Aceh Jaya berharap tata kelola pemerintahan yang baik semakin terwujud, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....