Kejari Aceh Jaya Berhasil Pulihkan Rp2,055 Miliar Keuangan Negara

  • 23 Jul 2026 13:00 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Calang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp2,055 miliar melalui pendampingan hukum nonlitigasi terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Aceh Jaya. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan pemulihan keuangan negara yang berlangsung di Kantor Kejari Aceh Jaya, Calang, Rabu, 22 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Jaya Muhammad Milsa, Ketua DPRK Aceh Jaya Musliadi Z, Inspektur Inspektorat Safrul Maryadi, Kepala BPKK Aceh Jaya Syarif Hidayat, serta para kepala SKPK terkait. Pertemuan itu menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Badri Wasil, mengatakan pemulihan keuangan negara merupakan tindak lanjut atas temuan BPK RI pada sejumlah SKPK selama periode 2020 hingga 2025. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), potensi kerugian negara yang tercatat mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

"Pemulihan tersebut berasal dari sejumlah SKPK, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, serta beberapa perangkat daerah lainnya," ujar Badri Wasil.

Badri menjelaskan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Aceh Jaya memberikan bantuan hukum nonlitigasi sehingga berhasil mendorong pengembalian keuangan negara sebesar Rp2,055 miliar. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian pengembalian kerugian negara tanpa harus menempuh proses litigasi.

Menurutnya, pendampingan hukum nonlitigasi menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pengembalian aset dan keuangan negara. Langkah itu juga mencerminkan peran Kejaksaan sebagai pengacara negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Aceh Jaya dalam mendampingi proses pemulihan keuangan negara. Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Kejari Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi yang berkelanjutan, upaya penyelamatan keuangan negara diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Aceh Jaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....