Bupati Simeulue Hadiri Paripurna DPRK Bahas LKPJ dan APBK 2025

  • 22 Jul 2026 11:04 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Simeulue – Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue yang berlangsung di Gedung DPRK Simeulue, Selasa, 21 Juli 2026. Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H. Rahamin, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Sunardi, S.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Asludin, S.E., M.Kes., para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), kepala bagian, camat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Simeulue menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRK mengenai realisasi fisik 100 persen Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simeulue Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian hasil Reses Tahap II Anggota DPRK Simeulue Tahun 2026 yang memuat berbagai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing.

Agenda lainnya yakni penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Simeulue tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama DPRK diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....