MAA Aceh Barat Perkuat Fungsi Kelembagaan Adat dalam Penyelesaian Perkara
- 21 Jul 2026 15:46 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat menggelar Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat sebagai upaya memperkuat fungsi kelembagaan adat dalam penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut bertempat di aula dinas kelautan dan perikanan Aceh barat yang di ikuti para pemangku adat dan imum mukim dari seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat, Selasa 21 Juli 2026
Ketua Panitia Pelaksana, Agam Fahmi Shiddiqy, S.H.I., S.H., mengatakan peserta kegiatan berjumlah 40 orang, yang terdiri dari 36 pemangku adat dan imum mukim yang berasal dari 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, serta unsur penyelenggara dan narasumber.
"Melalui kegiatan ini diharapkan kelembagaan adat semakin mampu menjalankan perannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara arif, bijaksana, dan sesuai dengan nilai-nilai adat yang berlaku," ujar Agam Fahmi Shiddiqy.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas para tokoh adat dalam melestarikan kearifan lokal, mengelola norma-norma kemasyarakatan, serta menjaga kelestarian budaya Aceh yang menjadi identitas masyarakat.
Sementara itu, Ketua MAA Kabupaten Aceh Barat, Tgk. H. Mawardi Nyak Man, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan tersebut mengacu pada Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh, yang mengatur tugas dan fungsi MAA dalam membina dan mengembangkan lembaga adat, tokoh adat, serta kehidupan adat dan adat istiadat yang berlandaskan Syariat Islam.
Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, sebagai landasan dalam memperkuat peran kelembagaan adat di tengah kehidupan masyarakat.
Menurut Tgk. H. Mawardi Nyak Man, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan sosial melalui penyelesaian perkara secara adat, sehingga berbagai persoalan di tingkat gampong dan mukim dapat diselesaikan secara damai, adil, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Aceh.
Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas para pemangku adat sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, serta terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal di Kabupaten Aceh Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....