Razia Kafe di Ujong Karang, Bupati Aceh Barat: Kafe yang tertutup harus dibongkar
- 18 Jul 2026 23:52 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menata kawasan kafe di Desa Ujong Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, agar menjadi destinasi wisata kuliner yang lebih tertib, aman, dan sesuai dengan syariat Islam. Penataan tersebut diawali dengan inspeksi dan razia yang dipimpin langsung Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., bersama tim gabungan, Jumat, 17 Juli 2026, malam.
Tim gabungan yang terlibat terdiri atas personel Kodim 0105/Aceh Barat, Batalyon Infanteri 116/Garda Samudra, Denpom IM/2 Meulaboh, Polres Aceh Barat, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran syariat, tetapi juga menjadi langkah awal pemerintah dalam menata kawasan Ujong Karang agar berkembang sebagai pusat wisata kuliner yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
"Kami ingin kawasan ini menjadi destinasi kuliner yang tertata dengan baik. Pondok-pondok yang tertutup akan dibongkar atau diubah agar lebih terbuka, diberi penerangan, dan memiliki desain yang lebih baik sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung," kata Tarmizi.
Menurutnya, selama ini sejumlah kafe di kawasan tersebut dinilai memiliki fasilitas yang berpotensi disalahgunakan sebagai tempat berduaan bagi pasangan nonmahram. Karena itu, pemerintah memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar segera melakukan penataan.
Ia menegaskan, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas hingga penyegelan tempat usaha.
"Dalam penertiban ini kami memberikan peringatan terakhir. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, tempat usaha tersebut akan kami segel," ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah pasangan nonmahram yang kedapatan berduaan di beberapa kafe. Mereka selanjutnya diserahkan kepada petugas Wilayatul Hisbah untuk menjalani proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tarmizi menambahkan, penataan kawasan Ujong Karang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, serta sejalan dengan penerapan syariat Islam. Upaya tersebut juga berjalan beriringan dengan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) serta berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum di wilayah Aceh Barat.
Melalui penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kawasan Ujong Karang dapat berkembang menjadi ikon wisata kuliner baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai syariat dan ketertiban umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....