BPS Apresiasi Kesiapan Aceh Barat Hadapi Verifikasi EPSS 2026

  • 14 Jul 2026 16:47 WIB
  •  Meulaboh
Poin Utama
  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat melaksanakan interview verifikasi EPSS Tahun 2026 secara virtual untuk memastikan kesesuaian bukti dukung dan implementasi statistik sektoral sebelum penetapan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

RRI.CO.ID, Meulaboh - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mengikuti tahapan interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Setdakab Aceh Barat, Selasa, 14 Juli 2026. Tahapan tersebut merupakan proses verifikasi terhadap hasil penilaian Tim Penilai Internal guna memastikan kesesuaian bukti dukung dan implementasi statistik sektoral sebelum penetapan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Pelaksanaan interview dilakukan oleh Tim Penilai Badan dengan melakukan pendalaman terhadap setiap indikator penilaian yang telah disusun oleh Tim Penilai Internal Kabupaten Aceh Barat. Verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sesuai pedoman EPSS.

Kegiatan itu dihadiri Plt. Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Rochadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Barat, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, unsur Dinas Kesehatan, pejabat fungsional statistisi, serta seluruh anggota Tim Penilai Internal. Seluruh perangkat daerah memberikan penjelasan terhadap bukti dukung sesuai indikator yang diverifikasi.

Plt. Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Rochadi, mengatakan proses interview merupakan tahapan penting untuk memastikan hasil penilaian benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Menurutnya, proses verifikasi berjalan lancar dengan dukungan seluruh perangkat daerah.

"Interview ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa penilaian yang dilakukan telah sesuai dengan kondisi riil penyelenggaraan statistik sektoral di daerah," kata Rochadi.

Rochadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Penilai Internal dan perangkat daerah yang telah mempersiapkan proses penilaian secara maksimal. Ia menilai hasil penilaian Tim Penilai Internal telah selaras dengan hasil verifikasi Tim Penilai Badan pada indikator yang diperiksa.

"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah sehingga hasil penilaian Tim Penilai Internal selaras dengan hasil verifikasi Tim Penilai Badan. Hal ini menunjukkan bahwa proses evaluasi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai pedoman EPSS," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Dedi Mulianda, mengatakan hasil verifikasi menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia. Menurutnya, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah akan terus dilakukan agar kualitas statistik sektoral semakin meningkat.

"Kami akan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah," kata Dedi.

BPS Kabupaten Aceh Barat berharap hasil EPSS Tahun 2026 dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....