Aceh Barat Perkuat Satu Data lewat Verifikasi EPSS Tahun 2026

  • 14 Jul 2026 16:02 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengikuti tahapan interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Setdakab Aceh Barat, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang melibatkan Tim Penilai Badan, Tim Penilai Internal (TPI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan sejumlah organisasi perangkat daerah itu bertujuan memverifikasi hasil penilaian penyelenggaraan statistik sektoral sebagai dasar penetapan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Tahapan interview tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara hasil penilaian Tim Penilai Internal dengan bukti dukung serta implementasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Proses itu juga menjadi salah satu tahapan penting dalam mengukur kualitas penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

Kegiatan diikuti Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Plt. Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, unsur Dinas Kesehatan, pejabat fungsional statistisi, serta seluruh anggota Tim Penilai Internal. Seluruh peserta memaparkan dokumen pendukung sesuai indikator yang menjadi objek penilaian Tim Penilai Badan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Dedi Mulianda, S.IP., M.Si., mengatakan Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap seluruh indikator penilaian, bukti dukung, serta implementasi statistik sektoral pada perangkat daerah. Menurutnya, proses tersebut berlangsung secara objektif dan konstruktif.

"Dalam pelaksanaan interview, Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap setiap indikator penilaian, bukti dukung, serta implementasi penyelenggaraan statistik sektoral," kata Dedi Mulianda dalam pernyataan tertulisnya.

Dedi menjelaskan hasil diskusi menunjukkan adanya kesesuaian antara hasil penilaian Tim Penilai Internal dengan hasil verifikasi Tim Penilai Badan pada indikator yang telah diperiksa. Hal itu menjadi bukti bahwa koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat berjalan dengan baik.

Ia menegaskan Pemkab Aceh Barat akan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta optimalisasi pemanfaatan data statistik sektoral dalam proses pembangunan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan kebijakan di daerah.

"Kami akan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah," ujarnya dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut Dedi, pelaksanaan EPSS menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola statistik sektoral. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pembangunan daerah.

Pemkab Aceh Barat berharap hasil pelaksanaan EPSS Tahun 2026 mampu meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik sekaligus memperkuat budaya pengambilan keputusan berbasis data. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus bersinergi dengan BPS dalam mewujudkan penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....