Warga Alue On Datangi Kantor Camat Kaway XVI, Sampaikan Aspirasi Terkait Pemilihan

  • 06 Jul 2026 21:10 WIB
  •  Meulaboh
Poin Utama
  • Puluhan warga Gampong Alue On mendatangi Kantor Camat Kaway XVI pada Senin, 6 Juli 2026 untuk menyampaikan keberatan terkait penetapan Ketua Tuha Peut yang dianggap tidak transparan.
  • Warga memprotes karena calon dengan perolehan suara terbanyak tidak ditetapkan sebagai Ketua Tuha Peut, sementara calon peringkat kelima dengan 17 suara direkomendasikan panitia.
  • DPMG Aceh Barat akan memfasilitasi mediasi dengan mengagendakan pertemuan bersama panitia pemilihan, Camat Kaway XVI, dan pihak DPMG untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah.
  • Berdasarkan ketentuan, tidak ada aturan yang mewajibkan calon dengan perolehan suara terbanyak menjadi ketua; penetapan ketua menjadi wewenang lima anggota Tuha Peut terpilih.

RRI.CO.ID, Meulaboh – Puluhan warga Gampong Alue On, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, mendatangi Kantor Camat Kaway XVI, Senin06 Juli 2026, untuk menyampaikan aspirasi terkait proses penetapan Ketua Tuha Peut gampong setempat.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut diterima langsung oleh Camat Kaway XVI, Teuku Jailani. Warga meminta agar proses pemilihan Ketua Tuha Peut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Kaway XVI, Teuku Jailani, mengatakan warga menyampaikan keberatan karena calon yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tidak ditetapkan sebagai Ketua Tuha Peut. Sementara itu, calon yang berada di peringkat kelima dengan perolehan 17 suara direkomendasikan oleh panitia sebagai Ketua Tuha Peut Gampong Alue On.

Menurut Jailani, pemerintah kecamatan hanya bertugas mengawal jalannya proses pemilihan anggota Tuha Peut dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan Ketua, Wakil Ketua maupun Sekretaris Tuha Peut.

"Tugas kecamatan hanya mengawal proses pemilihan. Untuk penetapan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris merupakan kewenangan panitia serta mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan telah menyarankan perwakilan masyarakat Gampong Alue On untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat.

Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, perwakilan warga diterima oleh Kepala DPMG Aceh Barat, Marjan, di ruang rapat dinas tersebut.

Kepala DPMG Aceh Barat, Marjan, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui mediasi dengan mempertemukan seluruh pihak terkait.

"Kami akan mengagendakan pertemuan bersama panitia pemilihan Tuha Peut Gampong Alue On, Camat Kaway XVI, serta pihak DPMG untuk membahas aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik," katanya.

Marjan mengimbau seluruh pihak agar menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.

"Persoalan ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, melalui dialog dan musyawarah. Tidak perlu ada tindakan anarkis," tegasnya.

Terkait penentuan Ketua Tuha Peut, Marhaban menjelaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan calon dengan perolehan suara terbanyak menjadi ketua.

"Yang menentukan Ketua dan Wakil Ketua adalah lima anggota Tuha Peut yang telah terpilih. Mereka bermusyawarah untuk memilih siapa yang dianggap paling tepat memimpin. Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa peraih suara terbanyak otomatis menjadi ketua," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....