Polsek Johan Pahlawan Edukasi Remaja Cegah Bullying di Ujung Kalak

  • 03 Jul 2026 15:08 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Polsek Johan Pahlawan menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) bagi remaja di Aula Kantor Keuchik Gampong Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Sosialisasi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu menghadirkan Kanit Binmas Polsek Johan Pahlawan, AIPTU M. Fadhil Jacob, sebagai narasumber. Kegiatan diikuti aparatur gampong, para kepala dusun, Ketua Pemuda, serta perwakilan remaja Gampong Ujung Kalak.

Dalam pemaparannya, AIPTU M. Fadhil Jacob menjelaskan berbagai bentuk perundungan, mulai dari bullying fisik, verbal, sosial, hingga perundungan melalui media digital atau cyberbullying. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif bullying terhadap kesehatan mental, perkembangan karakter, prestasi belajar, dan kehidupan sosial korban.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK melalui Kapolsek Johan Pahlawan, IPTU Boby Apriyudi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah terjadinya perundungan di kalangan remaja melalui pendekatan edukatif.

"Bullying bukanlah perilaku yang dapat dianggap sebagai candaan. Dampaknya dapat menimbulkan trauma psikologis, menurunkan rasa percaya diri, mengganggu proses belajar, bahkan memengaruhi masa depan korban. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, tenaga pendidik, dan para pemuda untuk bersama-sama mengawasi, membimbing, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk perundungan," ujarnya.

Menurut IPTU Boby, keberhasilan pencegahan bullying membutuhkan peran aktif semua pihak, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Polri akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada generasi muda agar tumbuh sikap saling menghormati, memiliki empati, serta peduli terhadap sesama.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti materi dan berdiskusi mengenai berbagai bentuk perundungan serta langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindakan bullying.

Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Johan Pahlawan berharap para remaja semakin memahami bahaya bullying, berani menolak segala bentuk perundungan, serta menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Aceh Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....