Aceh Barat Siapkan Aturan Pembatasan Ponsel bagi Siswa Sekolah

  • 30 Jun 2026 11:54 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berencana menyusun aturan pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa di lingkungan sekolah sebagai upaya mengendalikan penggunaan ponsel yang dinilai semakin berlebihan di kalangan pelajar. Rencana tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat, Tarmizi, usai melantik sejumlah pejabat dalam rangkaian Program Berkantor Sehari di Kecamatan Kaway XVI, Senin, 29 Juni 2026.

Bupati Tarmizi mengatakan pemerintah daerah saat ini terus melakukan sosialisasi kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap penggunaan telepon genggam oleh anak-anak. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah dampak negatif penggunaan perangkat digital secara berlebihan.

"Ini yang sedang kita lakukan adalah memberi sosialisasi pemahaman kesadaran kepada seluruh orang tua di Aceh Barat supaya tidak menganggap remeh, itu bahaya untuk masa depan anaknya. Kita akan membatasi pertama di sekolah, gak boleh bawa HP, kemudian di rumah, makanya kita buat program Maghrib Mengaji dan kita minta kepada orang tua ketika anak mau tidur dia tidak boleh pegang HP, kalau tidak dia akan main HP sampai pagi," ujar Tarmizi.

Selain menyiapkan aturan di lingkungan sekolah, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan telepon genggam di rumah. Langkah tersebut dinilai penting agar anak tidak menghabiskan waktu secara berlebihan menggunakan gawai yang dapat memengaruhi kesehatan, prestasi belajar, dan perkembangan sosial mereka.

Rencana pembatasan penggunaan telepon genggam itu juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Regulasi tersebut mengatur pelindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan akses terhadap layanan elektronik dan media sosial sesuai usia serta tingkat kematangan anak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik. Upaya tersebut akan dipadukan dengan penguatan Program Maghrib Mengaji dan peran keluarga untuk membentuk generasi muda yang lebih disiplin, produktif, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....