Bupati Nagan Raya Tetapkan 270 Siswa Program Sekolah Rakyat
- 29 Jun 2026 23:55 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Ir. H. Hizbulwatan, memimpin Rapat Pleno Penetapan Peserta Didik Sekolah Rakyat Kabupaten Nagan Raya Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Sekretariat Daerah, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin, 29 Juni 2026. Rapat tersebut digelar untuk menetapkan peserta didik Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program strategis nasional dalam memperluas akses pendidikan bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda Hizbulwatan menyampaikan Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Presiden Republik Indonesia untuk menghadirkan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus rantai kemiskinan.
"Program tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas sekaligus menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta upaya memutus mata rantai kemiskinan," ujar Hizbulwatan.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penjangkauan dan verifikasi calon peserta didik. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pendamping PKH, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah gampong.
Hizbulwatan menjelaskan tim berhasil melakukan penjangkauan terhadap 5.059 calon peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 270 peserta didik dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat.
"Sebanyak 270 peserta didik ditetapkan sebagai calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 yang terdiri atas 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA," katanya.
Ia menambahkan hasil rapat pleno akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nagan Raya sebagai dasar pelaksanaan program. Penetapan tersebut menjadi tahapan akhir sebelum peserta didik mulai mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kepala BPS Kabupaten Nagan Raya, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Majelis Pendidikan Daerah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Nagan Raya, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan dukungan bersama terhadap keberhasilan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap Program Sekolah Rakyat dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak. Program tersebut juga diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....