Bupati Aceh Barat Lantik 13 Pejabat saat Berkantor Sehari di Kecamatan Kaway XVI

  • 29 Jun 2026 23:57 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, resmi melantik dan merotasi 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam rangkaian kegiatan Berkantor Sehari di Desa Blang Dalam, Kecamatan Kaway XVI, Senin, 29 Juni 2026. Pelantikan yang bertujuan menyegarkan organisasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.3.3/165/2026 dan Nomor 800.1.3.3/166/2026 yang ditetapkan pada 26 Juni 2026.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta para camat. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan berbagai pelayanan publik seperti Program Dokmaru, pemeriksaan kesehatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan, pasar murah, hingga pelatihan konten kreator bagi masyarakat.

Bupati Tarmizi mengatakan pelantikan pejabat tidak harus selalu dilaksanakan di gedung pemerintahan. Menurutnya, pelaksanaan di tengah masyarakat merupakan bentuk keterbukaan pemerintah sekaligus memperkenalkan para pejabat yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pejabat bisa dilantik di mana saja, termasuk di desa. Biar masyarakat menyaksikan langsung dan mengenal siapa pejabat yang akan bekerja melayani mereka," ujar Tarmizi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan di Aceh Barat. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dilantik agar menerapkan sistem seleksi yang objektif dalam penunjukan kepala sekolah.

Menurut Tarmizi, kepala sekolah harus memiliki visi yang kuat dalam meningkatkan mutu pendidikan serta membangun karakter peserta didik. "Dunia pendidikan harus berubah. Anak-anak harus lebih aktif belajar dan mengaji. Di rumah, orang tua juga harus ikut mengawasi agar anak-anak tidak terlalu larut bermain gim," tegasnya.

Berdasarkan lampiran keputusan bupati, Ruswaidi, SSTP., M.Si., dipromosikan dari Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menjadi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat. Abdul Wahab, M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah dipercaya menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Rotasi juga menempatkan Dedek Arisman, ST, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dedi Mulianda, S.IP., M.Si., sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat. Sementara Irwan, M.Si., dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan Fadly Octora, ST, dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Selain itu, Azman, S.Hut., diangkat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, sedangkan Rahmi Rukhyat, SP., MP., dipercaya memimpin Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Fitriana, SE., juga mendapat amanah baru sebagai Sekretaris DPRK Aceh Barat.

Pada jabatan lainnya, Teuku Moerthi Yoeartha Wood, SE., dilantik sebagai Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat. Di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hidayat, SE., dipercaya sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Zunaidi, SE., sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, serta Cut Natasha, SE., sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan.

Pengangkatan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor 29486/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 11 Juni 2026. Sementara pengangkatan pejabat administrator dan pengawas mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri serta regulasi kepegawaian yang berlaku.

Melalui pelaksanaan program Berkantor Sehari yang dipadukan dengan pelantikan pejabat dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....