Aceh Jaya dan Simeulue Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Terbaik se-Aceh
- 26 Jun 2026 15:51 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Pemerintah Kabupaten Simeulue meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam penyelesaian penyaluran Dana Desa Tahun 2026 di Provinsi Aceh. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengelolaan Fiskal Daerah dalam rangka Stakeholder Day Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh di Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kamis, 25 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meraih peringkat pertama, disusul Pemerintah Kota Sabang di peringkat kedua, dan Pemerintah Kabupaten Simeulue di peringkat ketiga.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Safuadi, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Jaya, Syarif Hidayat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Aceh Jaya, Dahrial Saputra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue, Irwan Syukri, serta Kabid Pemberdayaan Masyarakat Mukim dan Desa Kabupaten Simeulue, Karmadi, yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Penyerahan penghargaan turut didampingi Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian penyaluran Dana Desa Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa pada 11 Juni 2026, sedangkan Pemerintah Kabupaten Simeulue menyelesaikannya pada 15 Juni 2026.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, menyampaikan apresiasi atas capaian dua pemerintah daerah di wilayah kerjanya yang berhasil menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi Aceh.
“Capaian ini sangat menggembirakan karena penyelesaian penyaluran Dana Desa dilakukan lebih cepat, bahkan sebelum semester pertama berakhir,” ujar Linggo.
Ia menjelaskan, hingga menjelang akhir semester pertama tahun 2026, realisasi penyaluran Dana Desa di wilayah kerja KPPN Meulaboh telah mencapai Rp213,4 miliar atau sekitar 90 persen dari total pagu sebesar Rp235,1 miliar.
Menurutnya, dari 853 gampong yang tersebar di empat kabupaten dalam wilayah kerja KPPN Meulaboh, hanya tersisa 137 gampong yang belum menyelesaikan proses penyaluran Dana Desa Tahun 2026.
“Penyaluran Dana Desa tahun ini merupakan yang terbaik dalam tiga tahun terakhir. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama seluruh pihak dalam mempercepat proses penyaluran,” katanya.
Linggo menegaskan, percepatan penyaluran Dana Desa bukan sekadar mengejar target realisasi anggaran, tetapi juga memastikan dana tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Dana Desa memiliki peran strategis sebagai penggerak pembangunan desa melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami berharap Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan berintegritas sehingga benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa. Kami juga mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus melakukan transformasi pengelolaan Dana Desa melalui digitalisasi, salah satunya dengan memanfaatkan layanan internet banking,” ucap Linggo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....