Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi Pimpin Dinas Syariat Islam

  • 24 Jun 2026 21:45 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 23 Juni 2026. Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat pembangunan berbasis nilai-nilai syariat Islam dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan Dinas Syariat Islam Aceh.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia juga menekankan pentingnya penguatan implementasi syariat Islam sesuai kewenangan dan kekhususan Aceh.

“Pejabat yang baru dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta memperkuat implementasi syariat Islam demi kemaslahatan masyarakat Aceh,” kata Muzakir Manaf.

Menurut gubernur, Dinas Syariat Islam memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembinaan, pengawasan, dan pengembangan syariat Islam di Aceh. Karena itu, kepemimpinan yang efektif dinilai penting untuk memastikan program berjalan optimal.

Dr. Misran Fuadi yang sebelumnya dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang birokrasi diharapkan mampu membawa inovasi dalam pelaksanaan tugas dinas. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Aceh berharap kehadiran Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan pelaksanaan syariat Islam. Selain itu, berbagai program yang dijalankan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....