Aceh Barat Perkuat Layanan Pendampingan Korban lewat Tim Pendamping UPTD PPA

  • 23 Jun 2026 17:07 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengukuhkan Tim Pendampingan Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Aula Teuku Umar Bapperida, Selasa, 23 Juni 2026. Pengukuhan yang dilakukan Bupati Aceh Barat, Tarmizi, itu bertujuan memperkuat perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Langkah tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang lebih baik bagi kelompok rentan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak dinilai sebagai bagian penting dari pembangunan sosial yang berkeadilan.

Bupati Tarmizi menyampaikan bahwa tim yang baru dikukuhkan memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan UPTD PPA. Kehadiran tim diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan bagi korban secara menyeluruh.

“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan khusus. Setiap bentuk kekerasan yang terjadi terhadap mereka bukan hanya persoalan individu atau keluarga, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan UPTD PPA hadir sebagai pusat layanan yang memberikan penanganan cepat dan terpadu bagi korban. Pendekatan yang digunakan mengedepankan profesionalisme serta memperhatikan kebutuhan dan kondisi korban.

Menurutnya, Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA memiliki tugas yang sangat penting dalam setiap proses penanganan kasus. Tim tersebut bertanggung jawab memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial.

“Pengukuhan tim ini sangat penting untuk memastikan setiap korban memperoleh hak-haknya secara penuh, mendapatkan perlindungan yang layak, serta pendampingan yang berkeadilan,” katanya.

Tarmizi meminta seluruh anggota tim menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan rasa empati. Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi yang kuat dengan berbagai pihak terkait.

Kerja sama dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat, dan lembaga pendamping lainnya dinilai sangat diperlukan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus dan pemulihan korban.

Selain memperkuat layanan pemerintah, Tarmizi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kita tidak boleh bersikap apatis. Mari bersama-sama melindungi perempuan dan anak. Jangan ada lagi korban yang merasa sendiri, takut, atau tidak mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap pengukuhan tim ini dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah tersebut. Dengan demikian, setiap korban dapat memperoleh layanan yang cepat, aman, dan berkeadilan sesuai hak-haknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....