Tarmizi Kukuhkan Tim Pendampingan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
- 24 Jun 2026 10:44 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat mengukuhkan Tim Pendampingan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai upaya memperkuat perlindungan serta edukasi terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Melindungi dari Segala Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” tersebut berlangsung di Aula Bapperida Aceh Barat dan dihadiri berbagai unsur lintas sektor, Selasa 23 Juni 2026
Kepala DP3AKB Aceh Barat, Mulyani, SKM, mengatakan pengukuhan tim pendampingan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan pelantikan dan pengukuhan tim ini, diharapkan semakin memperkuat upaya edukasi serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di Aceh Barat. Penanganan kasus membutuhkan kerja sama semua pihak agar korban mendapatkan perlindungan yang maksimal,” ujar Mulyani.
Tim pendampingan yang dikukuhkan terdiri dari berbagai unsur lintas sektor, termasuk perwakilan dari Polres Aceh Barat, instansi pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya yang memiliki peran dalam penanganan dan pendampingan korban.
Pengukuhan tim tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh Barat, Cut Sari Lizuarni, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani akan didampingi secara menyeluruh hingga tuntas.
“Pendampingan tidak hanya dilakukan pada proses penanganan kasus, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi psikologis atau kejiwaan korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” katanya.
Dalam sambutannya usai pengukuhan, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
Menurutnya, keberadaan UPTD PPA di bawah DP3AKB merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. Ia juga mengajak seluruh unsur yang tergabung dalam tim untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara serius. Kehadiran tim lintas sektor ini menjadi wadah kolaborasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dialami perempuan dan anak, sehingga korban memperoleh keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang layak,” ujar Tarmizi.
Melalui pengukuhan tim pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....