Kakankemenag Aceh Barat Imbau Dayah Mengisi EMIS

  • 22 Jun 2026 00:09 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat mengimbau seluruh pimpinan dayah agar secara rutin mengisi data pada Education Management Information System (EMIS) Dayah. Kelalaian dalam memperbarui data administrasi tersebut berpotensi berdampak pada status legalitas lembaga pendidikan keagamaan.

Kepala Kankemenag Aceh Barat, Dr. Tgk. H. Khairul Azhar, M.A, dalam sesi wawancara, Minggu, 21 Juni 2026, mengatakan seluruh dayah yang telah memiliki izin operasional wajib mengisi dan memperbarui data EMIS secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua dayah wajib mengisi EMIS Dayah. Jika tidak dilakukan secara rutin, maka berpeluang izin operasional dayah ditutup atau dicabut, meskipun selama ini masih aktif menjalankan kegiatan pendidikan,” kata Khairul Azhar.

Ia menyebutkan, dari lebih dari 106 dayah yang terdata dan resmi beroperasi di Aceh Barat, masih terdapat hampir 40 dayah yang belum mengisi data EMIS. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena EMIS merupakan basis data resmi yang digunakan pemerintah dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pengambilan kebijakan.

"Secara aturan, dayah yang tidak mengisi EMIS bisa saja terancam dicabut izin operasionalnya. Karena itu kami mengimbau seluruh pengelola dayah untuk segera melengkapi dan memperbarui data yang dibutuhkan," ujarnya.

Menurut Khairul Azhar, keberadaan dayah memiliki peran sangat penting dalam pengembangan pendidikan keagamaan di Aceh Barat. Selain jumlahnya yang cukup banyak, dayah juga membina ribuan santri yang menjadi generasi penerus bangsa.

Karena itu, lanjutnya, setiap dayah harus memperhatikan aspek legalitas dan administrasi guna mendukung berbagai kebutuhan kelembagaan, termasuk pendataan santri, tenaga pendidik, hingga program pembinaan dari pemerintah.

"Dayah juga memiliki hak untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan dan program pengembangan dari pemerintah. Namun tentu dibutuhkan kelengkapan administrasi dan data yang valid agar bantuan tersebut dapat disalurkan sesuai ketentuan," katanya.

Kankemenag Aceh Barat berharap seluruh pengelola dayah segera menuntaskan pengisian EMIS sehingga data pendidikan keagamaan di daerah tersebut dapat terintegrasi dengan baik dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan Islam.

"Besok (Senin) kita akan mengadakan pertemuan dengan seluruh pimpinan dayah untuk silaturrahmi dan penyampaian perihal EMIS ini," demikian Tgk Khairul Azhar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....