DLH Aceh Barat dan IPMS Meulaboh Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah
- 21 Jun 2026 21:08 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Samatiga (IPMS) Cabang Meulaboh dalam upaya memperkuat pengelolaan persampahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Meulaboh, Sabtu, 20 Juni 2026. Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat, Yudi Hamdani Yunir, S.T., dan Ketua IPMS Cabang Meulaboh, Rizki Maulizar.
Kolaborasi yang dibangun mengusung program bertajuk Sinergitas Program Pengelolaan Persampahan (Pengumpulan dan Pemilahan Sampah serta Komunikasi, Informasi dan Edukasi/KIE). Program tersebut bertujuan mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di wilayah Kecamatan Samatiga dan Kabupaten Aceh Barat secara umum.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk berkolaborasi dalam kegiatan pengumpulan dan pemilahan sampah, sekaligus melaksanakan program komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat, Yudi Hamdani Yunir, menyambut baik keterlibatan kalangan mahasiswa dan pemuda dalam mendukung program lingkungan hidup. Menurutnya, partisipasi generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya sadar lingkungan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua IPMS Cabang Meulaboh, Rizki Maulizar, menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung berbagai program pengelolaan sampah yang dijalankan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan generasi muda.
Perjanjian kerja sama yang dibuat dalam dua rangkap dan dibubuhi materai resmi tersebut mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak. Melalui sinergi ini, pengelolaan sampah di Aceh Barat diharapkan dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, serta berbasis pemberdayaan masyarakat dan kepemudaan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi mahasiswa tersebut juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....