Kemenag Aceh Barat Gelar Bimbingan Pranikah Remaja, Tekan Angka Pernikahan Dini

  • 17 Jun 2026 15:49 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat menggelar Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah Angkatan II Tahun 2026 di Aula MAN 1 Aceh Barat, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Mencegah Pernikahan Dini, Membentuk Generasi Muda Berkualitas dan Bertanggung Jawab”.

Acara seremonial itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan sebelum memasuki jenjang pernikahan sekaligus menekan angka pernikahan usia dini.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kankemenag Aceh Barat, Dr. Khairul Azhar, M.A., sebagai narasumber utama. Puluhan pelajar dari berbagai sekolah mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari upaya pembinaan generasi muda di Aceh Barat.

Dalam pemaparannya, Khairul Azhar mengingatkan para remaja agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi dan digitalisasi secara bijak. Menurutnya, penggunaan teknologi yang tidak terarah dapat berdampak negatif terhadap perkembangan karakter dan perilaku generasi muda.

Ia mengatakan telepon pintar dan media digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan serta memperluas wawasan. Namun, tanpa pengawasan dan kontrol yang baik, teknologi juga dapat menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif.

"Digitalisasi harus diisi dengan hal-hal positif. Jadilah pemuda yang membanggakan langit, bukan hanya dikenal oleh makhluk di bumi. Orientasikan kesuksesan tidak hanya untuk dunia, tetapi juga akhirat," ujar Khairul Azhar.

Selain itu, ia juga menyoroti bahaya pergaulan bebas yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi kalangan remaja. Menurutnya, pergaulan yang tidak terkontrol dapat berujung pada berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.

Khairul menambahkan bahwa penguatan literasi agama menjadi salah satu kunci penting dalam membentuk karakter generasi muda. Dengan pemahaman agama yang baik, remaja diharapkan memiliki pegangan moral yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Sementara itu, Kepala KUA Johan Pahlawan, Marha Jadwal, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah nyata untuk menekan angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan. Ia menyebutkan fenomena pernikahan usia muda mulai kembali muncul dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data KUA Johan Pahlawan, terdapat empat pasangan remaja usia belasan tahun yang melangsungkan pernikahan pada periode akhir 2025 hingga tahun 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebelumnya tidak ditemukan kasus serupa pada tahun 2023 dan 2024.

"Seluruh pasangan usia dini tersebut harus terlebih dahulu memperoleh surat rekomendasi dari KUA sesuai ketentuan yang berlaku," kata Marha Jadwal.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 tercatat dua pasangan yang menikah di usia dini dan jumlah tersebut kembali bertambah dua pasangan pada tahun 2026. Data tersebut menunjukkan perlunya penguatan edukasi kepada remaja mengenai dampak dan risiko pernikahan pada usia yang belum matang.

Menurut Marha, pernikahan usia muda memiliki berbagai konsekuensi yang harus dipahami oleh para remaja. Risiko tersebut mencakup ketidaksiapan mental dalam menjalani kehidupan rumah tangga, persoalan kesehatan reproduksi, hingga tantangan ekonomi dan sosial yang dapat muncul setelah menikah.

Melalui kegiatan bimbingan pranikah ini, Kementerian Agama Aceh Barat berharap para pelajar semakin memahami pentingnya pendidikan, kesiapan mental, dan perencanaan masa depan sebelum membangun keluarga. Dengan pemahaman yang baik, generasi muda diharapkan mampu menghindari pernikahan dini serta tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....