Bupati Nagan Raya Dorong Percepatan Pembentukan BUMD Pangan dan Energi
- 10 Jun 2026 23:03 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus, S.P., M.T., menghadiri Rapat Evaluasi dan Persamaan Persepsi Dokumen Kajian Kebutuhan dan Kelayakan Usaha Pendirian BUMD Bidang Pangan dan Energi Tahun 2026 di Aula Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Perekonomian Setdakab Nagan Raya bersama Pusat Riset Komunikasi, Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Universitas Syiah Kuala itu berlangsung secara virtual guna mempercepat proses pembentukan BUMD di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menilai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah bidang pangan dan energi merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. Kehadiran BUMD diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya yang tersedia sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Amran Yunus hadir mewakili Bupati Nagan Raya bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten dan pejabat terkait lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempersiapkan pendirian BUMD yang berkelanjutan.
Selain jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, kegiatan itu juga diikuti sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Universitas Syiah Kuala secara virtual. Mereka memberikan berbagai masukan terkait aspek regulasi, kelembagaan, dan prospek usaha yang akan dijalankan BUMD nantinya.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan bahwa dokumen kajian kebutuhan dan kelayakan usaha menjadi syarat penting sebelum pembentukan BUMD dapat direalisasikan. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mewakili Bupati Nagan Raya, Amran Yunus menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat finalisasi dokumen kajian tersebut. Langkah itu dilakukan agar proses pengajuan kepada Kementerian Dalam Negeri dapat segera dilaksanakan.
“Dengan demikian, proses pembentukan BUMD dapat segera direalisasikan sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi sektor pangan dan energi di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Amran Yunus.
Menurutnya, keberadaan BUMD nantinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha semata. BUMD juga diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap dokumen kajian yang telah disusun dapat segera memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting sebelum proses pembentukan badan usaha milik daerah dilakukan.
“Semoga dokumen kajian ini dapat segera disetujui oleh Kemendagri agar BUMD tersebut dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” tambahnya.
Setelah sesi evaluasi dan diskusi selesai, rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tim kajian pendirian BUMD. Kajian sektor pangan dipresentasikan oleh Muhammad Iqbal Fajri, S.I.Kom., M.M., sedangkan kajian sektor energi disampaikan oleh Dr. Ir. Edi Munawar, S.T., M.Eng.
Melalui pembentukan BUMD bidang pangan dan energi, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah serta menciptakan peluang ekonomi baru. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada pemanfaatan potensi lokal secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....