Karhutla di Nagan Raya Hanguskan 98 Hektare Lahan
- 09 Jun 2026 17:44 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Nagan Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sejak Jumat 29 mei 2026 masih menjadi perhatian berbagai pihak. Kebakaran dilaporkan terjadi di dua lokasi, yakni Gampong Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur dan Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur.
Petugas Piket Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Nagan Raya, Iis Meilia Wati, mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Tim gabungan terus melakukan pemantauan dan upaya penanganan di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Nagan Raya, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 98 hektare. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa, korban terdampak maupun pengungsi akibat peristiwa tersebut.
Dalam proses penanganan, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya kondisi cuaca panas yang disertai angin kencang serta terbatasnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi tersebut menyebabkan api mudah menyebar ke area lahan yang masih kering.
Untuk mengendalikan kebakaran, BPBD Kabupaten Nagan Raya mengerahkan dua unit mesin pompa air serta bantuan armada pemadam kebakaran dari Pos Damkar Darul Makmur. Penanganan juga melibatkan berbagai unsur, seperti BPBD Kabupaten Nagan Raya, Kodim Nagan Raya, Polres Nagan Raya, Manggala Agni, dan masyarakat setempat.
Iis menjelaskan, hingga laporan terakhir, tim gabungan berhasil memadamkan sekitar 95 hektare area yang terbakar. Namun demikian, potensi kebakaran meluas masih tetap ada mengingat cuaca panas dan tiupan angin kencang yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Api sebagian besar telah berhasil dipadamkan, namun petugas tetap melakukan pendinginan dan patroli untuk mengantisipasi munculnya titik api baru,” katanya.
BPBD Kabupaten Nagan Raya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....