Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penilaian PPD Tingkat Nasional 2026
- 07 Jun 2026 12:06 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Calang - Kabupaten Aceh Jaya ditetapkan sebagai kabupaten terbaik dalam Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 oleh Pemerintah Aceh dan akan mewakili provinsi tersebut pada ajang PPD tingkat nasional. Penetapan itu disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli, kepada Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI pada 5 Juni 2026 setelah proses penilaian dilakukan melalui aplikasi PPD Bappenas.
Selain Aceh Jaya, Kota Langsa juga ditetapkan sebagai kota terbaik di Provinsi Aceh dan berhak menjadi wakil daerah pada penilaian tingkat nasional. Kedua daerah tersebut dinilai memiliki kualitas perencanaan pembangunan yang baik berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Provinsi.
Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli, menjelaskan bahwa penilaian PPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 telah dilaksanakan secara objektif dan terukur. Penilaian dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah yang diunggah melalui sistem yang telah disediakan oleh Bappenas.
“Proses penilaian dilakukan melalui aplikasi PPD Bappenas dengan mengacu pada indikator yang telah ditetapkan secara nasional,” ujar Zulkifli dalam surat penyampaian hasil penilaian. Ia menyebutkan evaluasi berlangsung mulai 21 Mei hingga 2 Juni 2026 dengan melibatkan Tim Penilai Provinsi Aceh.
Menurutnya, hasil penilaian menunjukkan bahwa Aceh Jaya dan Kota Langsa memiliki kinerja perencanaan pembangunan yang unggul dibandingkan daerah lainnya di Aceh. Karena itu, kedua daerah ditetapkan sebagai perwakilan Provinsi Aceh untuk mengikuti tahapan penilaian di tingkat nasional.
“Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kualitas perencanaan, pencapaian pembangunan, dan inovasi daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Zulkifli. Ia berharap Aceh Jaya dan Kota Langsa mampu menunjukkan performa terbaik pada tahapan penilaian berikutnya.
Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan ajang yang diselenggarakan Bappenas untuk menilai kualitas perencanaan dan keberhasilan pembangunan daerah di seluruh Indonesia. Surat hasil penetapan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Bupati Aceh Jaya, Wali Kota Langsa, serta kepala Bappeda masing-masing daerah sebagai bentuk pemberitahuan resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....