Nagan Raya Pertahankan Opini WTP Ke-18 Kali Berturut-turut dari BPK

  • 07 Jun 2026 12:05 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis, 4 Juni 2026.

Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan bagi Kabupaten Nagan Raya karena merupakan opini WTP ke-18 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2008. Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia juga mengapresiasi seluruh aparatur pemerintah daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, prestasi ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi yang kuat dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK),” ujar TRK. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 18 kali berturut-turut merupakan hasil komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas anggaran.

TRK menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran pemerintah daerah merasa puas dengan kondisi yang ada. Sebaliknya, penghargaan itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Harapan saya, prestasi yang sangat baik ini tidak membuat kita berpuas diri. Justru, ini harus menjadi standar minimal dalam tata kelola pemerintahan di Nagan Raya,” kata TRK.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kedisiplinan administrasi serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, akuntabilitas dan transparansi pemerintahan dapat terus dipertahankan demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 turut dihadiri Ketua DPRK Nagan Raya, Plt. Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur, Kepala BPKD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris DPRK, Kepala Bappeda, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....