Pemkab Aceh Barat Verifikasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

  • 04 Jun 2026 20:31 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperkuat akurasi data penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui proses verifikasi lapangan yang telah menjangkau 12 kecamatan di daerah tersebut. Hasil pendataan dan verifikasi itu dibahas dalam rapat pemaparan yang digelar di Aula Cut Nyak Dhien Bapperida Aceh Barat, Kamis, 4 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua Satgas RTLH dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar SPt MSi, didampingi Plt Kepala Bapperida Aceh Barat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Sosial Aceh Barat. Kegiatan tersebut juga dihadiri para camat dan unsur terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Wistha Nowar menjelaskan bahwa tim telah melakukan kunjungan dan verifikasi langsung terhadap 687 unit rumah di berbagai kecamatan. Data tersebut menjadi dasar awal dalam menentukan kondisi riil masyarakat yang akan menerima bantuan.

Menurutnya, hasil verifikasi ini tidak hanya menjadi data administrasi, tetapi akan menjadi dasar penting dalam penetapan skala prioritas bantuan RTLH di Aceh Barat.

“Data yang telah terkumpul akan diverifikasi kembali untuk menentukan skala prioritas pembangunan rumah, mulai dari prioritas satu, dua, hingga tiga di masing-masing kecamatan. Penetapan ini dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi di lapangan,” ujar Wistha.

Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut juga akan dibahas di tingkat mukim pada setiap kecamatan untuk memastikan validitas data sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terkait warga yang layak menerima bantuan.

Pendekatan berjenjang ini, kata Wistha, diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga program penanganan RTLH benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Melalui verifikasi yang lebih ketat dan terukur, Pemkab Aceh Barat berharap bantuan rumah tidak layak huni dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga di daerah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....