Seleksi JPT Aceh Barat Diumumkan, Mewujudkan birokrasi yang profesional
- 03 Jun 2026 18:38 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2026 di Meulaboh, Rabu, 3 Juni 2026. Pengumuman tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah guna mewujudkan birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.
Pengumuman hasil seleksi tertuang dalam Pengumuman Nomor 11/Pansel-JPTP/V/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada Berita Acara Nomor 10/Pansel-JPTP/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang hasil akhir seleksi.
Kepala BKPSDM Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan panitia seleksi telah menetapkan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan yang diseleksi. Ketiga nama tersebut akan melanjutkan tahapan berikutnya sebelum ditetapkan pejabat definitif.
“Panitia Seleksi telah mengumumkan tiga besar calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Keputusan panitia seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Tahun 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Hasmi Zuandi.
Ia menjelaskan pelaksanaan seleksi terbuka merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel. Proses tersebut juga dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski hasil seleksi telah diumumkan, proses pengisian jabatan belum sepenuhnya selesai. Para peserta yang masuk dalam tiga besar masih diwajibkan mengikuti wawancara akhir bersama Bupati Aceh Barat.
Dalam tahapan wawancara tersebut, setiap peserta akan mempresentasikan konsep, ide, dan gagasan terkait organisasi yang akan dipimpinnya. Hasil presentasi menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kandidat terbaik.
“Wawancara akhir oleh Bupati menjadi bagian penting dalam proses penentuan pejabat yang nantinya akan mengemban amanah pada jabatan strategis. Dari tahapan ini akan ditetapkan satu peserta yang dinilai paling sesuai untuk mengisi jabatan yang tersedia,” jelas Hasmi.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM mengingatkan seluruh peserta agar tidak melakukan praktik lobi maupun upaya memengaruhi hasil seleksi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi masing-masing peserta.
Menurut Tarmizi, penetapan tiga besar merupakan hasil kerja Panitia Seleksi yang independen dan profesional. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta menghormati tahapan yang sedang berlangsung.
“Selanjutnya dari tiga besar tersebut akan saya lakukan interview. Mereka akan melakukan presentasi untuk memaparkan konsep, ide, dan gagasan. Kami akan memilih yang terbaik di antara yang baik,” tegas Tarmizi.
Ia menyebutkan pejabat yang dipilih nantinya harus memiliki integritas tinggi, kemampuan kepemimpinan yang kuat, serta mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas. Selain itu, calon pejabat juga harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan organisasi secara efektif.
| Baca juga: DWP Aceh Barat Gelar Giat Literasi |
“Yang jauh lebih penting adalah mereka harus bisa sefrekuensi dengan kami dan mampu mengikuti irama kerja yang sedang kami bangun untuk Aceh Barat,” katanya.
Tarmizi juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk intervensi maupun praktik jual beli jabatan. Bahkan, peserta yang terbukti melakukan lobi atau menggunakan pihak tertentu untuk memengaruhi keputusan akan langsung dicoret dari proses seleksi.
“Mereka yang melakukan lobi-lobi atau memberi tekanan kepada saya dari pihak mana pun, saya pastikan akan saya coret, sekalipun dia memiliki kemampuan yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tarmizi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan praktik transaksi jabatan yang mengatasnamakan dirinya atau pihak lain. Menurutnya, reformasi birokrasi hanya dapat terwujud apabila proses pengisian jabatan dilakukan secara bersih dan profesional.
“Jika ada yang melakukan transaksi jual beli jabatan atau mencoba memberikan uang kepada siapa pun dengan mengatasnamakan saya, maka bukan hanya kami coret, tetapi juga akan kami laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem birokrasi yang sedang dibangun di Aceh Barat mengedepankan kompetensi, integritas, dan kinerja. Jabatan, kata dia, harus diberikan kepada mereka yang benar-benar layak dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Siapa yang mendapatkan jabatan dan siapa yang kehilangan jabatan adalah karena kemampuan dan kualitas dirinya sendiri, bukan karena orang lain. Kita ingin birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Tarmizi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....