Aceh Barat Targetkan Kembali Raih Predikat Informatif Tahun 2026

  • 03 Jun 2026 23:38 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima kunjungan kerja dan audiensi Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Barat, Rabu, 3 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, KIA juga menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menyediakan akses informasi bagi masyarakat.

Kunjungan rombongan KIA disambut langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, dan Wakil Bupati Said Fadheil, SH. Turut mendampingi, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), serta Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi Aceh sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui penguatan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi sarana strategis bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi publik yang dibutuhkan. Namun, pemanfaatan layanan tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar semakin optimal.

“PPID merupakan jembatan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi publik. Karena itu, kami meminta Diskominsa terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Informasi Aceh agar seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, cepat, dan tepat,” ujar Tarmizi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan melakukan evaluasi terhadap hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Sabri mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, nilai keterbukaan informasi publik Kabupaten Aceh Barat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, diperlukan sejumlah langkah pembenahan dan penguatan pada berbagai aspek pelayanan informasi publik.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2024 Aceh Barat berhasil meraih predikat “Informatif”, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik di Aceh.

“Kami berharap pada tahun 2026 Aceh Barat dapat kembali meraih predikat Informatif. Secara umum kebutuhan informasi publik sudah tersedia melalui PPID Aceh Barat, tinggal bagaimana pengelolaan dan penyajiannya terus ditingkatkan,” kata Sabri.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Komisi Informasi Aceh sepakat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....