Dayah Babussalam Teunom Diverifikasi untuk Pendidikan Muadalah
- 22 Mei 2026 15:00 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Aceh Jaya - Dayah Pesantren Madinatuddiniyah Babussalam di Gampong Rambong Payong, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, menerima kunjungan Tim Verifikasi Provinsi Aceh dalam rangka verifikasi usulan pendirian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Wustha dan Ulya, Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian kelayakan lembaga untuk memperoleh pengakuan resmi sebagai penyelenggara pendidikan muadalah yang setara dengan sistem pendidikan formal.
Tim Verifikasi Provinsi Aceh yang hadir dalam kegiatan itu terdiri atas Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. H. Muntasyir, S.Ag., M.A, Pamong Belajar Ahli Muda sekaligus Ketua Tim PQ, Muzakir, S.Ag, serta Arsiparis Ahli Pertama, Muhammad Rizki Syibran, S.H.
Kedatangan tim disambut langsung Ketua Yayasan Dayah Pesantren Madinatuddiniyah Babussalam, Dedy Azani, bersama Pendiri sekaligus Pembina Yayasan, Tgk. Zainuddin, S.Pd atau yang akrab disapa Ayah Zain. Turut hadir pengurus yayasan, dewan guru, staf, dan para santri.
Dalam proses verifikasi tersebut, tim melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sejumlah aspek penting yang menjadi indikator penilaian. Di antaranya kelengkapan administrasi dan legalitas lembaga, kurikulum dan sistem pembelajaran, kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga sistem manajemen serta tata kelola dayah.
“Kami berharap proses verifikasi ini berjalan lancar dan memberikan hasil positif sehingga Dayah Madinatuddiniyah Babussalam segera memperoleh izin resmi sebagai penyelenggara Satuan Pendidikan Muadalah jenjang Wustha dan Ulya,” ujar Ketua Yayasan, Dedy Azani.
Sementara itu, Tgk. Zainuddin, S.Pd menegaskan komitmen dayah dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis keislaman yang terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional.
“Pengembangan pendidikan muadalah menjadi bagian penting dalam mencetak generasi santri yang unggul dan berdaya saing,” ucapnya.
Tim Verifikasi Provinsi Aceh juga memberikan sejumlah arahan dan masukan konstruktif sebagai bagian dari proses evaluasi guna penyempurnaan dokumen dan penguatan sistem pendidikan di lingkungan dayah.
Kegiatan verifikasi berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi positif sehingga Dayah Madinatuddiniyah Babussalam segera memperoleh izin resmi sebagai penyelenggara Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) jenjang Wustha dan Ulya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....