Dishub Aceh Barat Bubarkan Antrean Truk Solar di Jembatan Besi Pasi Pinang
- 22 Mei 2026 23:18 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh — Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat membubarkan antrean kendaraan pengangkut BBM solar yang parkir di atas Jembatan Besi, Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kamis (21/5/2026).
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Aceh Barat, Refiansyah, mengatakan kendaraan yang mengantre di atas jembatan tersebut telah melanggar aturan lalu lintas karena menggunakan badan jembatan sebagai lokasi parkir.
“Mobil antrean BBM kami bubarkan karena parkir di atas Jembatan Besi. Itu jelas melanggar peraturan lalu lintas,” kata Refiansyah di Meulaboh, Kamis siang.
Menurutnya, Dishub Aceh Barat bersama Satlantas Polres Aceh Barat sebelumnya telah berulang kali mengingatkan para sopir truk agar tidak memarkir kendaraan di atas jembatan saat mengantre BBM solar.
Ia menegaskan, selain melanggar aturan, kendaraan bertonase besar yang berhenti di atas jembatan juga dikhawatirkan dapat merusak konstruksi jembatan, termasuk menyebabkan baut jembatan menjadi kendur.
“Kami sudah sering mengingatkan sopir truk agar tidak parkir di atas jembatan karena bisa membahayakan dan merusak konstruksi Jembatan Besi yang menjadi fasilitas penting bagi masyarakat Aceh Barat,” ujarnya.
Petugas akhirnya membubarkan seluruh kendaraan yang terparkir di sepanjang jembatan yang memiliki panjang lebih dari 100 meter tersebut pada Kamis siang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....