Camat Tegaskan Alue Badeuk Wilayah Nagan Raya, Tolak Eksplorasi
- 12 Mei 2026 18:33 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Suka Makmue - Camat Zulkifli menegaskan kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 12 Mei 2026. Penegasan itu disampaikan menyusul rencana kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan PT. Pengasing Alam Makmur di kawasan tersebut.
Menurut Zulkifli, pihak perusahaan diketahui mengklaim kawasan Alue Badeuk sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Bahkan, perusahaan tersebut diduga telah memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi di lokasi dimaksud.
| Baca juga: Pemkab Nagan Raya Gelar Operasi Pasar |
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kami menegaskan bahwa kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Nagan Raya,” kata Zulkifli. Ia menegaskan pemerintah kecamatan berkewajiban menjaga kejelasan batas administratif daerah.
Zulkifli meminta PT. Pengasing Alam Makmur untuk tidak melakukan aktivitas apapun sebelum persoalan wilayah dan perizinan diselesaikan. Menurutnya, langkah itu penting agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat maupun antar pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap masih adanya perusahaan yang mengurus izin pertambangan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, namun beraktivitas di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu persoalan administratif dan sengketa kewilayahan.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya perusahaan yang mengambil izin di Aceh Tengah tetapi melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya. Ia menambahkan persoalan tersebut berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak diselesaikan secara baik.
Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang berharap seluruh pihak menghormati batas wilayah administratif yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh aktivitas usaha diminta mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Zulkifli menegaskan pemerintah kecamatan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga stabilitas daerah. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....