MPU Aceh Barat Gelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XIV Tahun 2026

  • 06 Mei 2026 12:18 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke-XIV tahun 2026 sebagai upaya penguatan peran ulama di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama, khususnya pada Bab II Pasal 6 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas MPU kabupaten/kota adalah melakukan pengkaderan ulama.

PKU Angkatan XIV ini berlangsung selama tujuh hari, mulai dari tanggal 6 hingga 12 Mei 2026 bertempat di aula sekretariat MPU Kabupaten setempat.

Ketua MPU Aceh Barat, Tgk Mahdi Kari Usman,Rabu 6 Mei 2026 mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya dan peran ulama di Kabupaten Aceh Barat agar mampu menggali, mendalami, dan memahami ajaran Islam dari sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan Hadits.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyiapkan kader ulama yang memiliki kompetensi intelektual yang mumpuni serta integritas moral yang terpuji, sehingga mampu merespons berbagai gejala dan fenomena sosial serta berperan aktif di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta putri yang berasal dari unsur kecamatan dan dayah dalam Kabupaten Aceh Barat, dengan rincian 12 peserta dari 12 kecamatan dan 8 peserta dari unsur dayah.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Melalui Pendidikan Kader Ulama ke-XIV Tahun 2026 Kita Wujudkan Santriwati Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya Saing sebagai Kader Ulama Masa Depan.”

Dalam pelaksanaannya, PKU menghadirkan 16 narasumber yang berasal dari unsur pemerintah daerah, MPU Aceh, serta MPU Kabupaten Aceh Barat.

Dalam materi pada kegiatan PKU tersebut yang disampaikan meliputi berbagai bidang materi yaitu keilmuan Islam, di antaranya Fiqih Waqaf, Ilmu Tauhid, Ilmu Tasawuf, Ushul Fiqih, Hadits dan Ilmu Hadits, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Ilmu Balaghah, Ilmu Faraidh, Ilmu Tajwid, Tahsin Qiraatil Qur’an, Ilmu Dakwah dan Komunikasi, Hukum Perkawinan dan Problematika, Penangkalan Aliran Sempalan dan Fatwa MPU Aceh, Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat, Pengenalan Kelembagaan MPU, serta orientasi dan pedoman PKU.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi santriwati yang tidak hanya berilmu dan berakhlak, tetapi juga memiliki daya saing serta mampu menjadi kader ulama masa depan yang berkontribusi bagi masyarakat dan daerah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....