Sekda Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kadishub dan Sekretaris Dinas Parekrafpora

  • 29 Apr 2026 22:28 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Calang - Sekretaris Daerah Aceh Jaya Masri menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada pejabat baru di Ruang Kerja Sekda Aceh Jaya, Selasa 28 April 2026. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Penyerahan tersebut diberikan kepada Yenni Elpiana sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor 800.1.10.2/53/AJ-MP/IV/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Jaya. Masa tugas berlaku paling lama tiga bulan atau hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Terhitung sejak 28 April 2026, Yenni Elpiana mulai menjalankan tugas barunya. Ia tetap mengemban jabatan sebelumnya secara bersamaan selama masa penugasan.

Selain itu, Sekda juga menyerahkan surat perintah kepada Nursimah sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga. Nursimah saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Kreatif.

Masri berharap pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penunjukan ini merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Masri. Ia meminta pejabat yang ditunjuk mampu bekerja profesional dan cepat beradaptasi.

Menurutnya, jabatan pelaksana tugas memiliki peran strategis dalam organisasi pemerintahan. Posisi tersebut memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski terjadi kekosongan jabatan.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah. Hal ini diperlukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai target.

Masri menutup dengan harapan agar seluruh pejabat mampu menjaga stabilitas organisasi. Ia optimistis kinerja pemerintah daerah akan tetap optimal dengan adanya penunjukan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....