Kemenkum Aceh Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum dengan Perguruan Tinggi
- 29 Apr 2026 21:51 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh resmi menjalin kolaborasi strategis dengan dua perguruan tinggi di Lhokseumawe melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa 28 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan hukum yang lebih inklusif dan menjangkau masyarakat luas.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bersama pimpinan UIN Sultanah Nahrasiyah dan Universitas Islam Aceh. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan kalangan akademisi dalam menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Meurah Budiman mengatakan bahwa kolaborasi dengan dunia pendidikan memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum,
“Sinergi ini merupakan langkah nyata kami untuk memastikan layanan hukum tidak hanya berhenti di kantor wilayah, tetapi menjangkau hingga ke civitas akademika dan masyarakat luas. Kami ingin perguruan tinggi menjadi mitra strategis dalam mendorong literasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Tidak hanya di level pimpinan, penguatan kerja sama juga ditindaklanjuti secara teknis melalui penandatanganan PKS oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum Aceh dengan sejumlah pimpinan unit akademik.
Di lingkungan UIN Sultanah Nahrasiyah, kerja sama mencakup Direktur Pascasarjana serta empat fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Syari’ah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah. Sementara itu, kolaborasi juga terjalin dengan Ketua LPPM di Universitas Islam Aceh sebagai bagian dari penguatan riset dan pengabdian masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh menyampaikan bahwa PKS di tingkat fakultas menjadi kunci implementasi program secara teknis dan berkelanjutan.
“PKS ini adalah mesin penggerak agar pelayanan hukum lebih inklusif. Melalui fakultas dan lembaga penelitian, kita bisa melakukan pendampingan hukum, riset kebijakan, hingga sosialisasi regulasi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat di Aceh,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Lhokseumawe ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari pendaftaran hak cipta dan merek, harmonisasi regulasi, hingga pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....