DPRK Soroti Data Desil Tak Akurat, Minta Validasi Ulang dan Masa Transisi JKA

  • 25 Apr 2026 09:14 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - DPRK Aceh Barat menyoroti polemik penetapan desil yang dinilai belum sepenuhnya akurat dan berpotensi merugikan masyarakat, khususnya terkait akses layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, menyebut keresahan masyarakat meningkat akibat perubahan status penerima bantuan yang terjadi secara tiba-tiba. Kondisi ini dinilai dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam dialog di program Meulaboh Menyapa, ia menegaskan bahwa masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi di lapangan. “Ada yang layak tapi tidak masuk, dan ada yang mampu justru masih menerima. Ini yang harus segera dibenahi,” ujarnya, Jum’at 24 April 2026.

DPRK mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan validasi ulang data secara menyeluruh dengan melibatkan aparatur desa, tokoh masyarakat, dan verifikasi langsung di lapangan. Menurutnya, pendekatan berbasis data saja tidak cukup tanpa konfirmasi kondisi riil masyarakat.

Selain itu, DPRK juga meminta agar penerapan kebijakan perubahan desil tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah diminta memberikan masa transisi agar masyarakat tidak langsung kehilangan akses layanan kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru terdampak karena perubahan data. Harus ada kebijakan yang berkeadilan,” tegasnya.

DPRK juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi, seperti BPS, Dinas Sosial, Dukcapil, dan BPJS, agar tidak terjadi tumpang tindih data. Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses ini melalui fungsi pengawasan dan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....