BP3MI Aceh Bersama Lintas Sektor Memfasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia

  • 24 Apr 2026 20:07 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh bersama lintas sektor, meliputi imigrasi Bandara SIM, bea cukai, hingga pendampingan dari DISNAKERMOBDUK Aceh

Seluruh lintas sektor mulai dari pemerintah provinsi Aceh dan intansi vertikal lainnya telah bekerjasama memfasilitasi pemulangan sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi asal Aceh dari Kuala Lumpur, Malaysia ke daerah asal masing-masing, Kamis 23 April 2026

Puluhan PMI tersebut terdiri dari 30 laki-laki, 4 perempuan, 2 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan yang berasal dari 10 kabupaten/kota di Aceh, yakni Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, dan Pidie.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, S.H., M.Hum.,Sabtu, 24 April 2026 mengatakan PMI deportasi tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada pukul 17.20 WIB menggunakan penerbangan AirAsia nomor AK 421, didampingi Asisten Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Teuku Bastari. Berdasarkan informasi, sebagian besar PMI dideportasi akibat pelanggaran keimigrasian berupa overstay.

" Iya setiba di Bandara SIM, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dan verifikasi dokumen keimigrasian serta pencocokan data oleh petugas BP3MI Aceh, Selain itu juga dilakukan skrining kesehatan awal dengan hasil seluruh PMI dalam kondisi sehat secara fisik, dan Fasilitasi pemulangan PMI Aceh yang dideportasi dari Malaysia berjalan lancar", tuturnya

Petugas juga memfasilitasi pengurusan bea IMEI serta penanganan barang bawaan sebelum PMI diarahkan ke helpdesk BP3MI Aceh dan BP3MI Aceh juga melaksanakan pembinaan dan pendataan terhadap para PMI.

BP3MI Aceh juga memberikan pembinaan dan motivasi agar para PMI tetap semangat melanjutkan kehidupan di tanah air serta mengedepankan prosedur resmi jika ingin kembali bekerja ke luar negeri, Sebab pemerintah melalui BP3MI akan terus hadir memberikan pendampingan, pelayanan, dan akses pemberdayaan bagi PMI purna.

Selain itu juga sebanyak 36 PMI difasilitasi pemulangannya ke daerah asal menggunakan tiga unit kendaraan yang disediakan BP3MI Aceh, sementara satu orang dijemput langsung oleh pihak keluarga di bandara.

Sementara itu Ahli Muda BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, menyampaikan arahan terkait alur pemulangan, pendataan identitas, pembagian bantuan (toolkit), konsumsi, serta fasilitas transportasi ke daerah asal.

"Dalam sesi interaksi, diketahui sebagian PMI masih berminat kembali bekerja ke luar negeri. Menanggapi hal tersebut, BP3MI Aceh memberikan pemahaman agar ke depan para PMI menempuh jalur resmi, prosedural, dan aman, dan Tim juga membagikan brosur layanan KP2MI/BP2MI yang memuat informasi perlindungan dan prosedur kerja ke luar negeri secara legal",tuturnya

BP3MI Aceh merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam menertibkan pekerja asing tanpa dokumen resmi.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....