Momentum Hari Bumi, Polisi Dalami Dugaan Kerusakan Rawa Tripa
- 23 Apr 2026 22:39 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Suka Makmue – Momentum peringatan Hari Bumi dimanfaatkan aparat kepolisian untuk memperkuat penyelidikan dugaan kerusakan kawasan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mulai memeriksa ahli gambut guna mengungkap indikasi kerusakan lingkungan di kawasan tersebut, Rabu 22 April 2026.
Pemeriksaan ahli dilakukan untuk memperkuat pembuktian ilmiah terkait aktivitas yang diduga berdampak pada salah satu ekosistem gambut penting di pesisir barat Aceh. Keterangan ahli dibutuhkan untuk menjelaskan kondisi lahan, tingkat kerusakan, serta potensi dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menyampaikan, pelibatan ahli bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan data dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain pemeriksaan di daerah, penyidik juga berencana meminta keterangan tambahan dari sejumlah ahli di Jakarta.
Rawa Tripa diketahui memiliki fungsi strategis sebagai penyimpan karbon, pengendali banjir, serta habitat keanekaragaman hayati. Kerusakan kawasan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi lingkungan setempat, tetapi juga terhadap isu perubahan iklim.
Penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti proses hukum apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perusakan maupun yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum lingkungan, sekaligus pengingat pentingnya menjaga kelestarian ekosistem gambut di tengah momentum Hari Bumi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....