Satpol PP Nagan Raya Akan Intensifkan Penertiban Ternak di Jalan Raya

  • 19 Apr 2026 09:40 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Nagan Raya — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Nagan Raya mulai menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas publik, khususnya di kawasan perkantoran Suka Makmur dan sekitarnya. Karena kondisi demikian membahayakan manusia berkendaraan.

Penertiban tersebut dilakukan sesuai instruksi Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK). Kepala Satpol PP dan WH Nagan Raya, Samsul Bahri, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap hewan ternak yang dilepas bebas.

“Kami sesuai arahan Bupati TRK akan menertibkan hewan ternak dengan cara menangkap, mengamankan, atau mengusir dari fasilitas publik,” ujar Samsul Bahri dalam keterangannya, Minggu 19 April 2026.

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan fasilitas umum, seperti taman, serta menjaga kebersihan lingkungan dari kotoran hewan di area publik.

Menurutnya, Satpol PP dan WH bersama personel terus melakukan patroli rutin guna memantau kondisi fasilitas publik agar tidak dimasuki hewan ternak.

"Jika hewan ternak harus dihalau, akan kami usir. Jika dapat ditangkap, akan kami amankan untuk kemudian diserahkan kepada pemilik dengan membuat surat perjanjian," jelasnya.

Dalam perjanjian tersebut, kata Samsul, pemilik diminta bertanggung jawab menjaga hewan ternaknya agar tidak kembali berkeliaran.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak di sekitar kawasan perkantoran, untuk menjaga hewan peliharaannya seperti sapi dan kerbau agar tidak dilepas di jalan raya maupun fasilitas publik lainnya.

"Harapan kami, pemilik ternak dapat lebih bertanggung jawab sehingga tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....