Aceh Barat Dicoret dari TKD Rp824 M, YARA: Ini Bentuk Pembunuhan Karakter
- 18 Apr 2026 11:22 WIB
- Meulaboh
Poin Penting• Aceh Barat dicoret dari TKD
• Dampak bencana kerugian Rp1,2 Triliun tidak diperhitungkan.
• Berpotensi picu kesenjangan daerah.
• Penetapan dinilai tidak berbasis data.
• Gubernur diminta evaluasi kebijakan TKD.
RRI.CO.ID, Meulaboh - Aktivis Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) mengecam atas perlakuan tidak adil Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Kabupaten Aceh Barat dicoret dari daftar daerah penerima dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh senilai Rp824 miliar.
"Ini bentuk zalim dan pembunuhan karakter daerah yang terkena bencana.Aceh Barat seharusnya juga mendapatkan anggaran tambahan untuk rehab rekon pascabencana," tegas Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat–Nagan Raya, Hamdani, S.H, M.H Sabtu 18 April 2026.
Pada bencana Hidrometeorologi November 2025, Aceh Barat juga mengalami kerusakan infrastruktur, permukiman, rumah penduduk serta terguncangnya ekonomi daerah dan rakyat akibat bencana alam. Total kerugian tercatat lebih Rp1,2 triliun.

Tercatat 123 rumah warga rusak, sebagian bahkan hilang tersapu arus banjir bandang. Aceh Barat justru dikategorikan sebagai daerah yang tidak terdampak bencana hidrometeorologi.
Menurut Hamdani, para "Tuan TAPA" Pemerintah Aceh arogan dan zalim kepada Aceh Barat dan warga yang ditimpa bencana. Gubernur harus kaji ulang pembagian TKD 2026.
"Keputusan ini seperti mengabaikan penderitaan masyarakat. Tidak ada satu rupiah pun dialokasikan melalui tambahan TKD untuk Aceh Barat, padahal dampak bencana nyata terjadi," tegas Hamdani.
Kebijakan tersebut menurut Hamdani berpotensi menciptakan kesenjangan pembangunan antarwilayah di Aceh. Menurutnya, proses penentuan daerah penerima semestinya didasarkan pada pemetaan kerusakan dan kebutuhan yang terukur, bukan sekadar pengelompokan administratif.

"Pemerintah Aceh seharusnya menggunakan indikator yang jelas dan berbasis data sebelum menetapkan prioritas. Jangan sampai ada daerah yang diperlakukan seperti ‘anak tiri'," ujarnya.
Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P, M.M menyikapi kondisi ini dengan rasa kecewa. Sebagai kader Partai Aceh (PA) ia memilih tidak mengkritik keras karena dapat terbentur dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang sangat dihormati.
Baca juga: Aceh Barat Tak Dapat TKD Rp824 Miliar, Bupati Tarmizi Kecewa
"Saya memilih diam karena khwatir dibenturkan dengan Gubernur Aceh. Saya juga tidak lapor ke Gubernur takut jadi beban beliau," ujar Tarmizi, dalam sebuah tulisannya.
Kejadian ini berawal dari keputusan TAPA Pemerintah Aceh, bahwa Aceh Barat dikelompokkan dengan kabupaten kota yang tidak terkena musibah dan hanya mendapatkan tambahan Dana DOKA.
Provinsi Aceh mendapatkan penyesuaian dana DOKA Rp75 Miliar wajib dibagikan ke seluruh kabupaten/ kota. Namun Aceh Barat hanya mendapatkan Rp 1.093 miliar, tidak ada dana tambahan TKD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....