Pemkab Simeulue Gelar Rakornis, Deklarasi Kabupaten Layak Anak
- 14 Apr 2026 19:54 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Simeulue – Asisten Administrasi Umum Setdakab Simeulue, Zulfata, membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Deklarasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) bersama Tim KLA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Simeulue, Selasa, 14 April 2026. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Simeulue.
Zulfata yang hadir mewakili pimpinan daerah menegaskan pentingnya komitmen yang konsisten dan berkelanjutan dalam memenuhi hak serta perlindungan anak.
Menurutnya, anak-anak saat ini mendominasi sekitar 35 hingga 40 persen populasi, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program perlindungan anak yang telah berjalan. Selain anak, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kaum ibu dan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan.
“Melalui kehadiran kita hari ini, diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat dan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Zulfata saat membuka kegiatan.
Rakornis tersebut juga diisi pemaparan materi dari Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, Amrina Habibi. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk memenuhi indikator Kabupaten/Kota Layak Anak yang mencakup lima klaster hak anak.
Ia menegaskan, KLA bukan sekadar predikat administratif, tetapi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan, tumbuh kembang, dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, rumah sakit, serta TP PKK Kabupaten Simeulue sebagai bentuk dukungan bersama terhadap pemenuhan hak anak di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....