Harapan Rakyat terhadap JKA, Pemutakhiran Data Jadi Fokus di Aceh Barat

  • 14 Apr 2026 12:35 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh- Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait ketidaksinkronan data warga kurang mampu yang berdampak pada penyaluran anggaran di Kabupaten Aceh Barat. Selasa 14 april 2026

Ketidaksesuaian data terjadi karena adanya warga yang seharusnya terdata di desa tertentu, namun tercatat di desa lain. Kondisi ini menyebabkan bantuan dan anggaran tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pendataan rumah tidak layak huni serta pemutakhiran data sosial ekonomi. Sejak Senin, 13 April 2026, satgas mulai bergerak melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Pada siaran live Meulaboh Menyapa, Ketua Satgas Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional, Wistha Nowar, menyampaikan bahwa tim telah dibentuk di setiap kecamatan dengan melibatkan berbagai instansi.

“Tim melibatkan Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, PUPR, unsur kecamatan, serta aparat kampung seperti tuha peut,” ujarnya.

Satgas juga berkolaborasi dengan BPS Kabupaten Aceh Barat dan akan membentuk posko pengaduan yang dilengkapi unit analisis di tingkat gampong melalui sistem SIKS-NG.

Menanggapi kritik dari pengamat sosial dan kesehatan, Teuku Ramu Indra, Wistha menjelaskan skema pembagian bantuan berdasarkan desil (desol).

Ia menyebutkan, masyarakat pada desil 1 hingga 5 akan ditanggung oleh program JKN Nasional, sementara desil 6 dan 7 menjadi tanggungan JKA. Adapun masyarakat pada desil 8, 9, dan 10 dikategorikan sebagai kelompok sejahtera.

Selain itu, pemerintah juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data. Warga dapat melakukan pengecekan status desil melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat sementara dapat melaporkannya kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah masing-masing.

"Ke depan, akan dilakukan sosialisasi serta pelatihan bagi operator kampung terkait mekanisme penerimaan aduan masyarakat. Kegiatan tersebut saat ini sedang dipersiapkan dan direncanakan paling lambat dilaksanakan secara serentak pada pekan depan." Ujar wistha

Menurut Wistha, tantangan utama dalam program ini justru terletak pada kesadaran masyarakat itu sendiri, apakah benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan atau tidak.

Dengan adanya pemutakhiran data ini, masyarakat berharap program JKA dapat berjalan lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah pelosok. (Penulis/Rofah/UTU)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....